Dirjen Kemendag Tersangka Suap Ekspor CPO, Said Didu: Praktik Kongkalikong Antara Penguasa dan Pengusaha

- 20 April 2022, 09:04 WIB
Said Didu tanggapi suap ekspor CPO oleh Dirjen Kemendag Luar Negeri
Said Didu tanggapi suap ekspor CPO oleh Dirjen Kemendag Luar Negeri /Twitter/@msaid_didu /

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Staf khusus Kementerian ESDM Muhammad Said Didu mengkritisi pemberitaan tentang penetapan tersangka mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Said Didu mengatakan penetapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka penyuapan praktek kongkalikong antara penguasa dan pengusaha.

Said Didu menjelaskan bahwa proses ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng berpotensi menimbulkan penyuapan yang merupakan kesepakatan penguasa dan pengusaha.

Baca Juga: Dirjen Perdagangan Jadi Tersangka Suap Ekspor Minyak Goreng, Anthony Budiawan: Usut Tuntas Izin Semua Impor

"Terungkapnya ekspor CPO dan produk turunannya atas izin Dirjendaglu yang tidak memenuhi ketentuan adalah praktek kongkalikong antara penguasa dan pengusaha," kata Said Didu dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @msaid_didu pada Rabu 20 April 2022.

Menurut Said Didu, Dirjen Perdagangan yang tertangkap hanyalah petugas dari praktik oligarki.

"Sebagai mantan birokrat lebih 30 tahun, saya yakin bhw Dirjadaglu hanya pelaksana "tugas" praktek oligarki," ungkapnya.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Punya Harta Rp4,4 M

Menurut Said Didu, terdapat pendapatan negara yang bernilai besar dari ekspor CPO, yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk subsidi minyak goreng.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x