SEPUTARTANGSEL.COM - Beberapa media internasional menginformasikan bahwa harga CPO internasional naik sejak awal maret.
Deputi Kajian dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Taufik A mengatakan fluktuasi harga CPO di pasar internasional mengikuti pasokan dan permintaan di pasar internasional.
Selanjutnya, kata Taufik, KPPU telah mengkaji bahwa harga minyak goreng di Indonesia tidak berbanding lurus mengikuti harga minyak sawit mentah atau CPO internasional.
"Fluktuasi harga CPO internasional mengikuti pasar internasional, tapi harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik jadi sangat berbeda pergerakannya," kata Taufik dikutip SeputarTangsel.com dari Antara, pada Rabu 2 Maret 2022.
"Harga minyak goreng nasional cenderung dalam tren naik dalam jangka waktu yang panjang tanpa ada penurunan," kata Taufik dalam diskusi mengenai minyak goreng yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Hasil temuan KPPU, kata Taufik, menunjukan terjadi rigiditas pasar minyak goreng terhadap harga CPO. Harga minyak goreng lokal cenderung stabil.
Bahkan pada beberapa waktu terjadi penurunan terhadap harga CPO internasional, namun harga minyak goreng di dalam negeri tetap dalam tren naik.