Selain Cipta Panca, Staf pribadi Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ossy Darmawan pun mengatakan bahwa informasi yang beredar adalah fitnah.
Baca Juga: Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng, Jampidsus Kejaksaan Agung Mulai Dalami Kerugian Negara
"Kalau gak nebar fitnah, bong gak bisa hidup…," kata Ossy Darmawan melalui akun Twitter @OssyDermawan pada Rabu, 20 April 2022.
Sebagai informasi, Dirjen Daglu Kemendag yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) itu tidak pernah menjadi Manajer Kampanye Tim Pemenangan AHY pada Pilkada DKI 2017 silam.
Wisnu Wardhana yang dimaksud akun tersebut adalah seorang pengusaha muda yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur di PT Indika Energy Tbk pada Mei 2009 lalu.
Sementara itu, Indrasari Wisnu Wardhana baru diangkat sebagai Dirjen Daglu Kemendag oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada 20 Desember 2021 lalu.
Sebelumnya, Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).
Indrasari Wisnu Wardhana juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) setelah diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 10 Desember 2021.
Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan Dirjen Daglu Kemendag yang tersangkut kasus dugaan suap izin ekspor minyak goreng itu sebagai anak buah AHY adalah hoaks.