Profil Lengkap Indrasari Wisnu Wardhana yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Izin Ekspor Minyak Goreng

- 19 April 2022, 22:35 WIB
Sosok dan profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi minyak goreng.
Sosok dan profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi minyak goreng. /dok. bappebti.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana kini ditetapkan sebagai tersangka ekspor minyak goreng.

Berikut profil lengkap Indrasari Wisnu Wardhana yang ditetapkan sebagai tersangka.

Indrasari Wisnu Wardhana diangkat menjadi Dirjen PLN Kemendag pada 20 Desember 2021 oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Baca Juga: Bawaslu Tetapkan Susunan Koordinator dan Wakil Divisi Periode 2022-2027

Alamat kantor Indrasari Wisnu Wardhana berada di Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kementerian Perdagangan Lantai 9. Informasi tersebut tercantum di situs resmi Kemendag.

Sebelum menjabat sebagai Dirjen PLN, Indrasari Wisnu menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).

Selain menjabat sebagai Dirjen PLN Kemendag, Indrasari Wisnu juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau yang disingkat dengan PTPN III.

Baca Juga: Rizal Ramli Sindir Jokowi karena AS Ancam Boikot KTT Bali jika Putin Hadir: Mosok Mati Gaya Sih?

Jabatan tersebut diberikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 yang diteken oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir pada 10 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x