Dirjen Bisiki Tersangka Kasus Mafia ke Mendag, Ternyata Tersangka, Ekonom Faisal Basri: Maling Teriak Maling

- 20 April 2022, 08:42 WIB
Kemedag M. Lutfi dapat bisikan  dirjen Perdagangan Luar Negeri yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka izin impor CPO
Kemedag M. Lutfi dapat bisikan dirjen Perdagangan Luar Negeri yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka izin impor CPO /tangkapan layar Youtube Komisi VI DPR RI/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka pemberian izin ekspor CPO mengundang banyak pertanyaan. 

Pasalnya saat terjadi kelangkaan minyak goreng di Tanah Air, Menteri Perdagangan M.Lutfi berjanji akan membuka tersangka mafia minyak goreng. 

Pernyataan Mendag Lutfi dalam rapat dengan DPR yang tayang di Youtube Komisi VI DPR RI Channel pada 17 Maret 2022. 

Pada tayangan video tersebut pernyataan Mendag M. Lutfi terlihat setelah mendapat bisikan dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. 

Baca Juga: Inter Melaju ke Final Coppa Italia Usai Bungkam AC Milan 3-0

"Pak Ketua Saya baru saja dikasih tahu Dirjen Perdagangan Luar Negeri hari Senin sudah ada calon tsk," kata Mendag.

Meski begitu hingga beberapa Senin masyarakat menunggu, tak ada penyebutan tersangka dari Mendag M. Lutfi. 

Justru pernyataan tersangka keluar dari Kejaksaan Agung dan mengatakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dari Kemendag.  

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Ekonom Faisal Basri melalui akun twitter @FaisalBasri mengomentari. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x