Hukum Hubungan Intim Antara Suami Istri Saat Puasa di Bulan Ramadhan Menurut Islam, Begini Kata Buya Yahya

- 15 April 2022, 06:09 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum hubungan intim suami istri saat puasa di bulan Ramadhan menurut ajaran Islam
Buya Yahya jelaskan hukum hubungan intim suami istri saat puasa di bulan Ramadhan menurut ajaran Islam /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV/

Selain itu, Buya Yahya menegaskan, keluar air mani tanpa bersenggama juga bisa membatalkan puasa.

Menurut Buya Yahya, kedua perbuatan tersebut membatalkan puasa apabila dilakukan secara sengaja dan sadar.

"Jadi kalau ada orang berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan dan dia sadar, maka puasanya adalah batal dan dia kena hukuman," ujarnya.

Baca Juga: Sahkah Puasa Jika Seharian Tidur Hingga Terlewat Shalat? Ini jawaban Buya Yahya

Buya Yahya menerangkan, hukuman yang harus dijalankan oleh suami istri yang melakukan hubungan intim saat puasa di bulan Ramadhan adalah memerdekakan budak atau membayar puasa selama 2 bulan berturut-turut.

"Kalau nggak mampu 2 bulan berturut-turut, mengasih makan fakir 60 mud," tegasnya.

Pendakwah kelahiran Blitar itu menuturkan, apabila hubungan intim antara suami istri dilakukan secara tidak sadar, maka tidak akan membatalkan puasa di bulan Ramadhan.

Buya Yahya mengatakan, suami istri yang berciuman atau memeluk saat puasa diperbolehkan apabila tidak mengeluarkan air mani.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab, Benarkah Tidurnya Orang Puasa Berpahala?

"Tapi kalau bercinta maknanya adalah mencium, tapi dengan catatan jangan sampai membangkitkan syahwat sampai keluar mani, berarti kalau mencium dan memeluk sampai keluar mani batal karena dia mengeluarkan mani dengan sengaja untuk menghadirkan syahwatnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini