SEPUTARTANGSEL.COM - Puasa adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Lantas menggosok gigi saat puasa sering kali dipertanyakan hukumnya, pasalnya menyikat gigi adalah salah satu kegiatan memasukan benda ke dalam mulut.
Pendakwah Buya Yahya menjelaskan bahwa sikat gigi di siang hari saat puasa Ramadhan tidaklah membatalkan puasa.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Ulama Terdahulu Ketika Sambut Bulan Suci Ramadhan
"Yang dimaksud membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut dalam arti adalah menelannya," ujar Buya Yahya dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu, 3 April 2022.
Perlu diperhatikan yaitu selagi tidak menelan maka tidak akan membatalkan puasa Ramadhan.
"Contoh berkumur dalam wudhu, bahkan es krim sekalipun dimasukan ke dalam mulut tidak akan membatalkan wudhu. Asalkan tidak ditelan. Cuma bedanya kalau wudhu itu sunah kalau es krim itu makruh," ujar Buya.
Baca Juga: 8 Amalan dan Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Artinya
Berkumur saat wudhu saat berpuasa adalah suatu anjuran, jadi apabila tidak sengaja tertelan maka tidak membatalkan puasa.