Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

- 5 April 2022, 16:00 WIB
Hukum mimpi basah saat sedang berpuasa menurut Buya Yahya.
Hukum mimpi basah saat sedang berpuasa menurut Buya Yahya. /Tangkap Layar YouTube Al-Bahjah TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bulan Ramadhan merupakan bulan yang ditunggu-tunggu kedatangannya oleh umat Islam.

Dalam sebulan penuh, umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa untuk menahan lapar, haus, dan menahan segala hawa nafsu.

Namun, kerap muncul pertanyaan mengenai hukum mimpi basah di saat berpuasa? Apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa?

Baca Juga: Bagaimana Tanda Seseorang Berhasil Meraih Ketaqwaan di Bulan Ramadhan? Begini Kata Buya Yahya

Dilansir SeputarTangsel.Com dari sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 10 Mei 2018, begini penjelasan Pengasuh Pondok LPD Al-Bahjah, Buya Yahya.

Sebelum mengungkapkan hukum mimpi basah saat berpuasa, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu mengenai hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Menurut Buya Yahya, bersenggama dengan sengaja dapat membatalkan puasa walaupun tanpa keluar air mani.

Baca Juga: Barang Temuan Hukumnya Jadi Halal Digunakan Bila Sudah Lakukan Hal Ini Kata Buya Yahya

"Bersenggama itu membatalkan puasa. Asalkan waktu bersenggama itu sengaja dia tahu dia puasa. Bersenggama biarpun tanpa keluar air mani," kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengungkapkan melakukan onani atau masturbasi dengan sengaja hingga keluar air mani juga dapat membatalkan puasa.

Dia mencontohkan, ketika ada seorang suami yang minta dikeluarkan air maninya oleh istri saat sedang puasa, hukumnya tidak dosa. Akan tetapi, hal tersebut tetap membatalkan puasa.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ungkap 5 Hikmah Puasa Ramadhan, Salah Satunya Merasakan Kebersamaan dengan Allah

"Mohon maaf yang halal mengeluarkan mani dengan sengaja tanpa senggama. Misalnya, suami minta dikeluarkan air mani oleh istri, tidak dosa karena tangannya istri, tapi membatalkan puasa," ungkapnya.

Sementara, orang yang sedang berpuasa, lalu mimpi basah di siang hari tidak menjadikan puasa orang tersebut batal karena tidak sengaja.

"Kemudian, jika ada orang mimpi basah keluar mani, tidak batal puasanya karena tidak sengaja. Lagi tidur di siang hari tiba-tiba basah dilihat ada air mani tidak batal puasanya. selesai," pungkasnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x