Anggota DPR Mufti Anam Minta Pemerintah Untuk Tegas dan Memonitor Kebijakan Minyak Goreng

- 14 April 2022, 21:40 WIB
Ilustrasi Minyak goreng. Anggota DPR Mufti Anam Minta Pemerintah Untuk Tegas dan Memonitor Kebijakan Minyak Goreng
Ilustrasi Minyak goreng. Anggota DPR Mufti Anam Minta Pemerintah Untuk Tegas dan Memonitor Kebijakan Minyak Goreng /Tangkapan layar youtube.com / Indo Tech.

SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi masalah perdagangan Mufti Anam meminta pemerintah untuk mempertegas dan memonitor kebijakan minyak goreng.

Dikarenakan suplai di daerah sangat terbatas dan masyarakat masih susah mendapatkannya.

Menurut Mufti fenomena itu, menunjukkan tidak berjalannya kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti regulasi yang diterbitkan Kemendag maupun Kemenperin melalui Peraturan Menperin 8/2022.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Pemukulan terhadap Ade Armando Dilatarbelakangi Masalah Politik, Jokowi Telah Gagal

"Banyak keluhan, pedagang susah banget dapat suplai minyak goreng curah. Kadang seminggu cuma dapat 1 kali kiriman dari agen, itu pun jumlahnya sangat terbatas," kata Mufti, yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada 14 April 2022.

"Padahal ketentuan soal harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter itu sejak pertengahan Maret 2022. Artinya waktu transmisi kebijakan sebenarnya cukup. Faktanya, yang terjadi kebijakan minyak goreng kemasan sesuai harga pasar cepat banget terwujud di lapangan, sedangkan minyak goreng curah tidak sesuai aturan," tuturnya kembali.

Mufti mengatakan, pemerintah seharusnya tegas dan memonitor semua kebijakan yang tersedia.

Baca Juga: Hukum Zakat Fitrah Beserta Bacaan Niat Bagi Diri Sendiri dan Untuk Keluarga

"Seharusnya pemerintah tegas. Kemenperin tegas. Kemendag tegas. Jangan melempem. Bilang-nya stoknya ada, registrasi produknya ada, tapi langka terus di pasar," ucapnya.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x