Gambarkan Skema Cara Bangun Negara Otokrasi dengan Wacana Penundaan Pemilu, Sulfikar Amir: Auto Loop Till 2024

- 7 April 2022, 10:49 WIB
Sulfikar Amir menggambarkan skema membangun negara otokrasi dengan wacana penundaan pemilu.
Sulfikar Amir menggambarkan skema membangun negara otokrasi dengan wacana penundaan pemilu. /Twitter/@sociotalker/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) masih menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, tidak sedikit pihak yang menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tegas dalam menolak wacana penundaan Pemilu tersebut.

Associate Profesor Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof. Sulfikar Amir turut buka suara terkait wacana penundaan Pemilu.

Baca Juga: Viral Video Spanduk Penundaan Pemilu Terbentang di Madura, Netizen: Mungkin Mereka Kaya, Gak Kerasa Harga Naik

Dalam menyoroti wacana penundaan pemilu, Sulfikar Amir menggambarkan hal tersebut ke dalam sebuah skema membangun negara otokrasi.

Untuk diketahui, negara otokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang kekuasaan pemerintahnya hanya dipegang oleh satu orang saja.

Bahkan, Sulfikar Amir mengatakan skema yang digambarkannya akan terus berputar secara otomatis hingga tahun 2024.

Baca Juga: Jubir Luhut Tolak Buka Big Data Tunda Pemilu 2024, Direktur Parameter Politik: Rakyat Berhak Tahu

Hal itu diungkapkan oleh Sulfikar Amir melalui cuitan di akun Twitter @sociotalker pada Rabu, 6 April 2022.

"Auto loop 'till 2024," kata Sulfikar Amir.

Dalam skema yang digambarkan, membangun negara otokrasi dimulai dengan melemparkan wacana penundaan Pemilu dan presiden tiga periode ke publik.

Baca Juga: Refrizal Tolak Jokowi 3 Periode dan Usulan Tunda Pemilu 2024: Sekarang Saja Sudah Susah, Apalagi Diperpanjang

Bila publik protes atas wacana tersebut, maka presiden akan mengeluarkan amarahnya pada rapat kabinet dan wacana penundaan Pemilu akan kembali dilemparkan.

Sementara, bila publik tidak protes terhadap wacana tersebut, maka akan ada upaya mengubah konstitusi secara diam-diam dalam semalam.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x