Utang Publik Indonesia Makin Menumpuk Capai Rp13.400 Triliun, Said Didu: Generasi Muda Dapat Beban Berat

- 4 April 2022, 15:47 WIB
Ilustrasi grafik melonjak. Posisi Utang Sektor Publik (USP) yakni dari Pemerintah, Bank Indonesia, dan Badan Usaha Milik Negera (BUMN) per 31 Des 2021 mencapai Rp 13.400 triliun. Mantan Stafsus Menteri ESDM (2014-2016), Muhammad Said Didu meragukan kemampuan pemerintah Jokowi membayarnya.
Ilustrasi grafik melonjak. Posisi Utang Sektor Publik (USP) yakni dari Pemerintah, Bank Indonesia, dan Badan Usaha Milik Negera (BUMN) per 31 Des 2021 mencapai Rp 13.400 triliun. Mantan Stafsus Menteri ESDM (2014-2016), Muhammad Said Didu meragukan kemampuan pemerintah Jokowi membayarnya. /Foto: Pixabay/Geralt/

Sedangkan utang sektor publik merupakan posisi kewajiban finansial sektor publik dalam bentuk instrumen utang pada satu periode tertentu, baik kepada penduduk maupun bukan penduduk

Said Didu meragukan negara dapat membayar utang publik yang nilainya telah mencapai Rp13.400 triliun.

Baca Juga: Fadli Zon Tanggapi Hebohnya Aksi Pawang Hujan di MotoGP Mandalika: Kita Juga Perlu Pawang Utang

"Utang publik sdh lebih Rp 13.400 trilyun. Semoga bisa terbayar.Generasi muda mendapat beban masa depan sangat besar ke depan," kata Said Didu.

Utang sektor publik merupakan posisi kewajiban finansial sektor publik dalam bentuk instrumen utang pada satu periode tertentu, baik kepada penduduk maupun bukan penduduk.

Nilai utang publik yang besar, kata Said Didu, harus ditanggung generasi penerus bangsa.

Baca Juga: Rizal Ramli Kritik Cara Jokowi Pilih Menteri, Bandingkan dengan Soeharto dan Gus Dur: Berdasarkan Utang Budi

Kemudian Said Didu mengaitkan utang publik itu dengan beberapa proyek pemerintah yang mangkrak.

"Sekali sekali hitung juga dong Infrastruktur yg sdh terbangun 8 tahun belakangan ini," ujar Said Didu.

Hal ini karena hampir sepuluh megaproyek di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terancam mangkrak. Mangkrak dalam pengertian bahwa proyek tersebut tidak selesai dikerjakan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini