SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut menanggapi polemik peraturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan saat berusia 56 tahun.
Moeldoko meminta masyarakat tidak khawatir dengan kelangsungan program JHT tersebut.
Pasalnya, Moeldoko menjamin kondisi keuangan untuk jaminan JHT masih terbilang cukup kuat.
Baca Juga: Investasi Dana JHT Tahun 2021 Mayoritas Ditanam di Surat Utang Negara, Said Didu: Nah Makin Jelas
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menanggapi pernyataan dari Moeldoko tersebut.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Said Didu membantah pernyataan dari Moeldoko yang mengatakan keuangan negara kuat.
Said Didu pun membuat logika jika keuangan kuat, maka negara tidak akan menambah utang dan menahan uang pekerja yang dipinjam melalui SUN (Surat Utang Negara).
Baca Juga: Jokowi Restui Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun, Rocky Gerung: Doyan Ngumpulin Duit, Ganti Presiden
"Kalau keuangan kuat - maka logikanya tdk akan nambah utang dan tdk akan menahan uang pekerja yg dipinjam lewat SUN," cuit Said Didu dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @msaid_didu pada Jumat, 18 Februari 2022.