Tolak PPN Naik 11 Persen, Hidayat Nur Wahid Singgung Kaidah 'Kalau Ditolak PKS Pemerintah Benar'

- 1 April 2022, 20:53 WIB
Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan, PKS menolak kenaikan PPN 11 persen.
Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan, PKS menolak kenaikan PPN 11 persen. /Foto: Dokumentasi PKS/

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menegaskan partainya menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%.

Bahkan, Hidayat Nur Wahid menyinggung orang-orang yang sering menyebut 'kalau ditolak PKS berarti Pemerintah benar'.

Menurut Hidayat Nur Wahid, penolakan PKS lah yang dibenarkan rakyat atau mereka yang merasakan susah akibat naiknya harga sembako, gas elpiji, dan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Beri Sinyal kenaikan Pertalite dan LPG 3 kg Usai Pertamax Naik, Yan Harahap: Menyiksa Rakyat

"PKS menolak PPN dinaikkan Pemerintah menjadi 11%," kata Hidayat Nur Wahid sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @hnurwahid, Jumat 1 April 2022.

"Ada yang suka sebut 'kaedah'; kalau ditolak PKS berarti Pemerintah benar. Akan terbukti, penolakan @PKSejahtera lah yang benar/dibenarkan olh rakyat, yang susah akibat sudah naiknya harga-harga sembako, gas elpiji, Pertamax dll, eh PPN naik pula," tambahnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga Pertamax mulai hari ini, Jumat 1 April 2021 menjadi Rp12.500,00 dari semula Rp9.000.

Baca Juga: PPN 11% Resmi Berlaku Mulai Hari Ini 1 April 2022, Netizen: Katanya 2024 Nol Rakyat Miskin?

Tak hanya Pertamax, kenaikan harga juga akan terjadi pada Pertalite dan gas 3 kg secara bertahap hingga September 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x