SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah resmi menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter yang mulai berlaku hari ini, pada Jumat, 1 April 2022 pukul 00.00.
Tak hanya harga Pertamax, pemerintah juga resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula 10 persen menjadi 11 persen.
Tak berhenti sampai situ, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkapkan sinyal kenaikan harga lainnya, yakni Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite hingga gas LPG 3 kg.
Baca Juga: Harga BBM Pertamax Naik dan PPN 11 Persen Jadi Kado April Mop Rakyat Indonesia, Simak Penjelasan KSP
Hal ini lantas ditanggapi oleh politisi Partai Demokrat, Yan Harahap melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Jumat, 1 April 2022.
Yan Harahap menilai kenaikan harga Pertamax dan PPN 11 persen serta sinyal akan dinaikkannya Pertalite dan LPG 3 kg merupakan bentuk 'siksaan' mereka terhadap rakyat.
"Cara mereka ‘menyiksa’ rakyat," cuit Yan Harahap yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @YanHarahap pada Jumat, 1 April 2022.
Baca Juga: Harga BBM Pertamax Naik dan PPN 11 Persen Jadi Kado April Mop Rakyat Indonesia, Simak Penjelasan KSP
Sebelumnya, Luhut Pandjaitan usai meninjau Depo LRT Jabodebek di Jatimulya, Bekasi Timur mengungkapkan sinyal kenaikan harga-harga lainnya.