Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Overall akan terjadi (kenaikan) nanti Pertamax, Pertalite, kalau Premium belum. Juga gas yang 3 kg. Jadi, bertahap 1 April, nanti Juli, September, itu nanti akan bertahap dilakukan oleh Pemerintah," kata Luhut sebagaimana dikutip dari Antara.***