Dokter Eva Buka Suara Terkait Pemecatan Terawan dari IDI: Sedang Dipecah Agar Bisa Dikuasai

- 30 Maret 2022, 18:08 WIB
Dokter Eva Sri Diana Chaniago ikut berkomentar terkait pemecatan Terawan Agus Putranto dari IDI
Dokter Eva Sri Diana Chaniago ikut berkomentar terkait pemecatan Terawan Agus Putranto dari IDI /Foto: Instagram/@sridianachaniago/Instagram/@sridianachaniago

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Dokter Eva Sri Diana Chaniago buka suara terkait pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dokter Eva mengatakan, kini IDI tengah berusaha dipecah oleh pihak yang enggan dia sebutkan namanya. Tujuannya adalah agar IDI bisa kuasai.

Menurut Dokter Eva, IDI sengaja diframing dengan isu politik agar dapat dibuatkan tandingan.

Baca Juga: Kisruh Pemecatan Terawan dari IDI, Pandu Riono: Sudah Beri Kesempatan Klarifikasi, Pembelaan, Tidak Dilakukan

Hal tersebut diungkap Dokter Eva melalui akun media sosial pribadinya.

"Dokter jg sedang dipecah

Layaknya partai, agar bisa dikuasai

IDI diframing jadi isu politik agar bisa dibuatkan tandingan," kata Dokter Eva, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @__Sridiana_3va pada Rabu, 30 Maret 2022.

Dokter Spesialis Paru itu mengungkapkan, meski ada pihak-pihak yang kecewa atas pemecatan Terawan, saat ini IDI tak gentar dan tetap solid.

Baca Juga: Kasus IDI dan Terawan akan Dimediasi Kemenkes, Budi Gunadi: Jangan Sampai Ada Perselisihan

Dokter Eva melihat kekecewaan tersebut hanya sebatas solidaritas sebagai teman sejahwat.

"Alhamdulillah..anggota IDI tetap solid, walau mgkn ada yg kecewa, hanya segelintir saja

Sbg bentuk solidaritas teman," ujarnya.

Dokter Eva berharap, ke depannya IDI bisa tetap berjaya.

"Smg IDI yg terlalu santun tetap berjaya," tuturnya.

Baca Juga: Ribka Tjiptaning Tanyakan Pencopotan Terawan dari IDI, Jimly Asshiddiqie: Perlu Solusi Dialog

Sebelumnya, Terawan telah resmi diberhentikan secara permanen sebagai anggota IDI.

Pemberhentian Terawan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) dan dibacakan dalam Sidang Muktamar ke-31 IDI yang digelar di Banda Aceh pada Jumat, 25 Maret 2022.

Pemberhentian Terawan itu wajib dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja pasca putusan dibacakan.

Baca Juga: Dokter Terawan Dipecat IDI, PDSRI Pusat Protes: Ada Surat Keberatan

Ada beberapa alasan yang membuat Terawan dipecat. Salah satunya adalah karena ia belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik MKEK yang diberikan pada 2018 silam.

Kala itu, Terawan terbukti melanggar kode etik kedokteran karena melakukan terapi metode intra arterial heparin flushing (IAHF) atau cuci otak pada pasien stroke.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini