SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pemecatan diputuskan melalui rapat khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dalam Muktamar PB IDI di Banda Aceh pada Jumat, 25 Maret 2022.
MKEK PB IDI secara resmi memecat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto SpRad (K) sebagai anggota IDI secara permanen.
Keputusan tersebut dikabarkan oleh Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono melalui akun Twitternya @drpriono1.
Terlihat di dalam video yang diunggah Pandu Riono beberapa orang dengan mengenakan jas berwarna hijau, salah satunya membacakan pengumuman tentang pemecatan Terawan dari IDI.
“Memutuskan, menetapkan, pertama meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat dr Terawan Agus Putranto SpRad (K) sebagai anggota IDI,” ujarnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari Twitter @drpriono1, Sabtu 26 Maret 2022.
Baca Juga: Dokter Terawan Klaim Vaksin Nusantara Jadi Senjata yang Akan Mengakhiri Pandemi Covid-19
Terawan diduga melakukan Pelanggaran Etika Berat, disertai tidak dijumpainya itikad baik dari Terawan sepanjang tahun 2018-2022.