Kasus IDI dan Terawan akan Dimediasi Kemenkes, Budi Gunadi: Jangan Sampai Ada Perselisihan

- 28 Maret 2022, 18:47 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers usai mengikuti Ratas mengenai Evaluasi PPKM, Senin, 14 Maret 2022, melalui video konferensi.
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers usai mengikuti Ratas mengenai Evaluasi PPKM, Senin, 14 Maret 2022, melalui video konferensi. /Agung/Humas Setkab

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membantu proses mediasi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Proses mediasi dikarenakan ada perbedaan pendapat tentang hasil sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Hasil sidang khusus MKEK itu memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Dr. dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Langkah mediasi, kata Menkes, diperlukan untuk mendapatkan solusi dan mencegah perselisihan antar anggota IDI, sehubungan dengan masalah pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI.

Baca Juga: Aliansi BEM Seluruh Indonesia Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

Budi Gunadi ingin mencegah terjadinya perselisihan antar anggota IDI akibat masalah pemecatan Terawan.

Budi Gunadi mengatakan proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya diperlukan agar terjalin komunikasi yang baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif dan para dokter bisa kembali menyalurkan energi.

"Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," kata Budi Gunadi dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Senin 28 Maret 2022.

Baca Juga: Tagar Mahasiswa Melawan Trending di Twitter, Aksi Demo BEM SI Tak Mau Masuk Istana

Menkes mengharapkan diskusi, komunikasi, dan hubungan antara anggota IDI bisa terjalin dengan baik dan terhindar dari perselisihan.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x