Pemberhentian Terawan itu wajib dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja pasca putusan dibacakan.
Baca Juga: Dokter Terawan Dipecat IDI, PDSRI Pusat Protes: Ada Surat Keberatan
Ada beberapa alasan yang membuat Terawan dipecat. Salah satunya adalah karena ia belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik MKEK yang diberikan pada 2018 silam.
Kala itu, Terawan terbukti melanggar kode etik kedokteran karena melakukan terapi metode intra arterial heparin flushing (IAHF) atau cuci otak pada pasien stroke.***