Luhut Lakukan Kawin Paksa Guna Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

- 25 Maret 2022, 16:20 WIB
Luhut Lakukan Kawin Paksa Guna Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Luhut Lakukan Kawin Paksa Guna Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri /Foto: Instagram/ @luhut.pandjaitan/

"Aksi ini juga dinilai mampu menciptakan permintaan PDN, memperkuat suplai melalui peningkatan kapasitas pengembangan industri dan investasi baru serta mengembangkan 'government marketplace' sebagai pasar utama," ucap Luhut.

Sejauh ini, kata Luhut, sudah dibentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di 25 kementerian/lembaga, 8 BUMN dan 103 pemda, meskipun menurutnya masih perlu percepatan pembentukan tim P3DN.

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Siti Nadia Tarmizi: Berita Baik, Akan Dituangkan dalam SE

"Untuk mendukung percepatan penggunaan pembayaran non-tunai melalui kartu kredit pemerintah dengan QRIS, dengan kartu kredit pemerintah, kami laporkan teman-teman bupati, wali kota, gubernur itu akan mampu mengurangi 'cost' kita kira-kira 20- 30 persen, jadi negeri ini kita, suka tidak suka akan menjadi lebih efisien ke depan," ungkap Luhut.

Dari sisi suplai, ujar Luhut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan memasukkan 1 juta produk ke E-Katalog dari jumlah saat ini sebanyak 200 ribu produk.

Luhut juga mengatakan bahwa sedang disusunnya rancangan instruksi presiden (inpres) percepatan peningkatan penggunaan PDN dan peraturan presiden (perpres) penguatan kelembagaan LKPP.

"Untuk memperkuat dasar hukum tersebut, BPKP, Kejaksaan Agung, LKPP dan Polri telah membentuk sistem pengawasan dan pendampingan pelaksanaan belanja PDN sekaligus memberi peringatan dini jika terjadi potensi pelanggaran di dalamnya. Jadi semua langkah kita dari waktu ke waktu, selalu diaudit oleh BPKP. jadi tidak ada yang bisa lagi-lari. Kita semua belajar untuk jujur dan setia dan bekerja dengan hati," ungkap Luhut.

Baca Juga: Tagar 'Tolak Booster Syarat Mudik' Viral di Twitter: Sungguh Terlalu

Acara yang dibahas pertama terkait "Business Matching" yang merupakan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri pada 22-24 Maret 2022 dengan pendapatan yang didapat mencapai Rp204 triliun.

"Ada 9 hal yang perlu kita lakukan dan dapat arahan dari Bapak Presiden. Pertama, mengawal percepatan realisasi komitmen belanja PDN paling lambat 31 Mei. Kedua, kami mohon prioritas PDN yang sudah memiliki Haki PPK agar melanjutkan proses belanja melalui mekanisme e-kontrak belanja rutin lainnya seperti souvenir; seminar kit, ATK, harus menggunakan produk dalam negeri," ujar Luhut.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah