Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Siti Nadia Tarmizi: Berita Baik, Akan Dituangkan dalam SE

- 25 Maret 2022, 13:04 WIB
Siti Nadia Tarmizi soal vaksin booster yang jadi syarat untuk masyarakat yang ingin mudik lebaran
Siti Nadia Tarmizi soal vaksin booster yang jadi syarat untuk masyarakat yang ingin mudik lebaran /Tangkap layar YouTube/ Kemenkes/


SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan soal diperbolehkannnya mudik lebaran.

Namun, masyarakat yang hendak mudik lebaran harus mendapatkan suntikan vaksin booster sebagai syarat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan hal ini merupakan kabar baik bagi masyarakat.

Baca Juga: Presiden Syaratkan Vaksin Booster untuk Mudik, Imam Shamsi Ali: Apakah yang Hadir di Mandalika Dipersyaratkan?

Seperti yang diketahui, sudah selama 2 tahun masyarakat tidak bisa melakukan mudik lebaran karena adanya pandemi Covid-19.

"Ini merupakan berita baik untuk masyarakat yang telah hampir 2 tahun tidak mudik," kata Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi oleh awak SeputarTangsel.Com pada Jumat, 25 Maret 2022.

Selain itu, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan soal detail aturan diperbolehkannya mudik lebaran ini akan dituangkan melalui sebuah Surat Edaran (SE).

"Detailnya akan dibahas dan dituangkan dalam SE," ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Tahun Ini Bisa Mudik dengan Syarat Harus Vaksin Booster, Netizen Ngamuk

Tentu hal ini berhubungan dengan keberhasilan pemerintah yang telah melewati target 70 persen vaksinasi dosis lengkap atau dosis kedua.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x