Dua Polisi Penembak Laskar FPI Segera Bertugas Kembali

- 21 Maret 2022, 20:46 WIB
Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan yang telah divonis bebas dalam perkara pembunuhan anggota Laskar FPI. Keduanya akan segera bertugas kembali.
Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan yang telah divonis bebas dalam perkara pembunuhan anggota Laskar FPI. Keduanya akan segera bertugas kembali. /Foto: PMJ News/

Bahkan, majelis hakim memerintahkan sejumlah barang bukti dikembalikan ke Polda Metro Jaya, ke keluarga korban, dan sisanya dimusnahkan.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini