SEPUTARTANGSEL.COM - Masyarakat kembali dihebohkan dengan polemik logo Halal baru yang diresmikan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Pasalnya, logo Halal yang awalnya berwarna hijau, kini Kemenag telah merubah warna logo menjadi ungu.
Tak hanya itu, logo Halal lama bertuliskan 'Halal MUI' itu telah berganti nama menjadi 'Halal Indonesia'.
Adapun penggunaan logo Halal baru itu telah tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Terkait perubahan logo Halal baru itu, pendakwah Ustadz Felix Siaw pun ikut memberikan tanggapan pedas.
Hal ini telah disampaikan oleh Ustadz Felix Siauw lewat akun Instagram pribadinya @felix.siauw.
Menurut Ustadz Felix Siaw, logo Halal baru itu hanyalah berunsurkan nilai politis ketimbang nilai fungsi.
"Dari segi desain, lebih kepada nilai politis ketimbang fungsi," ucap Ustadz Felix Siauw, seperti dikutip SeputarTangsel.com dari akun Instagram pribadinya @felix.siaw pada Minggu, 13 Maret 2022.