Ustadz Felix Siauw Ngaku Kasihan Soal Logo Halal Baru: Pengusaha Pengen Halal Jadi Sulit, Tambah Lagi Biaya

- 13 Maret 2022, 17:58 WIB
Pendakwah kondang Ustadz Felix Siaw mengomentari soal perubahan logo Halal baru yang diresmikan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Pendakwah kondang Ustadz Felix Siaw mengomentari soal perubahan logo Halal baru yang diresmikan oleh Kementerian Agama (Kemenag). /Instagram / @felix.siauw/

SEPUTARTANGSEL.COM - Masyarakat kembali dihebohkan dengan polemik logo Halal baru yang diresmikan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Pasalnya, logo Halal yang awalnya berwarna hijau, kini Kemenag telah merubah warna logo menjadi ungu.

Tak hanya itu, logo Halal lama  bertuliskan 'Halal MUI' itu telah berganti nama menjadi 'Halal Indonesia'.

Baca Juga: Kemenag Tetapkan Logo Halal Baru, Haris Pertama dan Sutan Mangara Harahap: Negeri Ini Bukan Suku Jawa Saja

Adapun penggunaan logo Halal baru itu telah tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Terkait perubahan logo Halal baru itu, pendakwah Ustadz Felix Siaw pun ikut memberikan tanggapan pedas.

Hal ini telah disampaikan oleh Ustadz Felix Siauw lewat akun Instagram pribadinya @felix.siauw.

Baca Juga: Label Halal Indonesia Tuai Protes, dari Susah Dibaca, Jawasentris Hingga Beban Biaya Produksi Pelaku Usaha

Menurut Ustadz Felix Siaw, logo Halal baru itu hanyalah berunsurkan nilai politis ketimbang nilai fungsi.

"Dari segi desain, lebih kepada nilai politis ketimbang fungsi," ucap Ustadz Felix Siauw, seperti dikutip SeputarTangsel.com dari akun Instagram pribadinya @felix.siaw pada Minggu, 13 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x