Kemenag Umumkan Logo Halal Baru, Felix Siauw: Lebih ke Politis Ketimbang Fungsi

- 13 Maret 2022, 17:54 WIB
Ustadz Felix Siauw menanggapi perubahan logo Halal yang baru ditetapkan Kemenag
Ustadz Felix Siauw menanggapi perubahan logo Halal yang baru ditetapkan Kemenag /Foto: Kolase Foto Tangkap layar Instagram @felix.siauw , halaman Kemenag/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ustadz Felix Siauw mengomentari perubahan logo Halal yang baru ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Logo Halal yang semula berwarna hijau kini diganti menjadi warna ungu, bentuknya mengadopsi bentuk gunungan pada wayang dan memiliki tulisan 'Halal Indonesia'.

Hal ini ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal yang berlaku efektif sejak 1 Maret 2022.

Baca Juga: Sirkuit Sepang Kirim Bantuan Tenaga Marshal, Sukseskan MotoGP Mandalika 2022

Melalui unggahan akun Instagram miliknya pada Minggu, 13 Maret 2022, Felix Siauw menilai logo Halal yang terbaru cenderung bersifat politis ketimbang fungsinya.

"Dari segi desain, lebih kepada nilai politis ketimbang fungsi," kata Felix Siauw yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @felix.siauw pada Minggu, 13 Maret 2022.

Bahkan, Felix Siauw menyebut pergantian logo Halal tersebut merupakan hal yang tidak penting.

Baca Juga: Kemenag Tetapkan Logo Halal Baru, Haris Pertama dan Sutan Mangara Harahap: Negeri Ini Bukan Suku Jawa Saja

"Dari segi pentingnya, nggak penting ganti logo, tapi sarat kepentingan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x