SEPUTARTANGSEL.COM - Ustadz Felix Siauw mengomentari perubahan logo Halal yang baru ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Logo Halal yang semula berwarna hijau kini diganti menjadi warna ungu, bentuknya mengadopsi bentuk gunungan pada wayang dan memiliki tulisan 'Halal Indonesia'.
Hal ini ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal yang berlaku efektif sejak 1 Maret 2022.
Baca Juga: Sirkuit Sepang Kirim Bantuan Tenaga Marshal, Sukseskan MotoGP Mandalika 2022
Melalui unggahan akun Instagram miliknya pada Minggu, 13 Maret 2022, Felix Siauw menilai logo Halal yang terbaru cenderung bersifat politis ketimbang fungsinya.
"Dari segi desain, lebih kepada nilai politis ketimbang fungsi," kata Felix Siauw yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @felix.siauw pada Minggu, 13 Maret 2022.
Bahkan, Felix Siauw menyebut pergantian logo Halal tersebut merupakan hal yang tidak penting.
"Dari segi pentingnya, nggak penting ganti logo, tapi sarat kepentingan," ujarnya.