Kemenkes Sebut Trend Kasus Covid-19 Nasional Menurun, WHO sebut Karena Sebagian Mengurangi Pengujian

- 13 Maret 2022, 18:08 WIB
Trend Kasus Covid-19 Nasional Menurun, WHO sebut Karena Sebagian Mengurangi Pengujian
Trend Kasus Covid-19 Nasional Menurun, WHO sebut Karena Sebagian Mengurangi Pengujian /Foto: Pixabay/geralt./

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim bahwa kasus aktif Covid-19 turun dan sudah menyentuh angka 399.583 (data 10 Maret 2022) sehari sebelumnya kasus capai 417.219.

Penurunan kasus aktif ini konsisten sejak 28 Februari 2022, dari 569.736 hingga kini mulai menyentuh angka 300 ribu. Selain itu, angka kasus konfirmasi harian hari ini juga mengalami penurunan menjadi 21.311 dari hari sebelumnya yang berada di angka 26.336.

Penurunan kasus Covid-19 membuat angka keterisian rumah sakit nasional menjadi 26% (10 Maret). Berkuang dari angka sebelumnya yang sempat tercatat 27% (9 Maret).

Baca Juga: Ustadz Felix Siauw Ngaku Kasihan Soal Logo Halal Baru: Pengusaha Pengen Halal Jadi Sulit, Tambah Lagi Biaya

''Angka penurunan kasus aktif Covid-19 terus turun secara konsisten sejak akhir Februari 2022 lalu. Ini memberikan optimisme pada upaya penanganan Covid-19 yang saat ini dilakukan pemerintah. Namun begitu angka vaksinasi lengkap dan booster harus ditingkatkan untuk membentuk kekebalan kelompok di tahun ini,'' ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Kemenkes pada Minggu, 13 Maret 2022.

Pada kesempatan yang berbeda, Koordinator Substansi Penyakit Infeksi Emerging Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen P2P Kemenkes Endang Budi Hastuti mengatakan bahwa jumlah capaian pemeriksaan warga terhadap virus corona (Covid-19) di Indonesia baik melalui tes PCR maupun rapid test antigen mengalami penurunan cukup drastis dalam beberapa hari ke depan.

“Mayoritas capaian tes Covid-19 didapatkan dari hasil screening, sementara pemerintah resmi menghapus syarat negatif tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik sejak 8 Maret lalu,” ujar Endang.

Baca Juga: Kemenag Tetapkan Logo Halal Baru, Menag Yaqut: Sertifikasi Diselenggarakan oleh Pemerintah, Bukan Lagi Ormas

"Dengan adanya kebijakan baru dimana sudah tidak diperlukan lagi screening pada pelaku perjalanan yang sudah memenuhi dosis 1 dan 2 vaksinasi, maka kemungkinan tren pemeriksaan Covid-19 akan menurun cukup drastis," sambungnya.

Endang kemudian merinci, dari capaian jumlah pemeriksaan Covid-19 di Indonesia per 8 Maret. Dapat dilihat 84,4 persen di antaranya merupakan pemeriksaan screening, kemudian 7,2 persen pemeriksaan terhadap suspek. Lalu 5,3 persen pemeriksaan kontak erat, dan 3,4 persen lainnya merupakan pemeriksaan follow up.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x