SEPUTARTANGSEL.COM - Kata radikal dan teroris memang sering dikaitkan dengan Islam. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut ratusan pesantren terafiliasi dengan terorisme.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr. Amirsyah Tambunan meminta BNPT tidak menimbulkan keresahan dengan membuat pernyataan teroris dan radikal tanpa dasar.
Sekjen MUI tersebut menyerukan semua pihak untuk menghentikan narasi menyudutkan kelompok tertentu dengan islamofobia.
Pernyataan Sekjen MUI, Amirsyah, disetujui oleh politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, narasi islamofobia adalah ancaman terhadap demokrasi.
"Setuju Sekjen MUI. Narasi Islamofobia merupakan ancaman terhadap demokrasi dan belengu bagi kebebasan yang dijamin konstitusi," ujar Fadli Zon sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @fadlizon, Kamis 27 Januari 2022.
Baca Juga: Minta Densus 88 Dibubarkan, Kompolnas Sebut Fadli Zon Dukung Narasi Kelompok Terorisme dan Radikal
Pernyataan Sekjen MUI mendapat sambutan yang sama oleh netizen di kolom komentar cuitan Fadli Zon. Mereka tidak memahami, kenapa Islam dinilai sebagai ancaman terbesar bangsa.