SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Muhammad Cholil Nafis ikut komentari Ferdinand Hutahaean yang tengah tersandung kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Cholil Nafis mengatakan, masyarakat tak perlu menanyakan agama Ferdinand Hutahaean, termasuk statusnya yang kini diketahui sebagai mualaf sejak tahun 2017 silam.
"Sebenarnya kita tak perlu menanyakan agamanya apa, muallaf atau tidak," kata Cholil Nafis, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @cholilnafis pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Cholil Nafis menilai, selama yang bersangkutan membandingkan Allahnya dengan Allah lainnya, dan merendahkan orang lain, maka menurut Ijtima' ulama MUI 2021, hal tersebut merupakan penodaan agama.
"Selama membandingkan Allahnya dg Allah lainnya seraya merendahkan yg disembah orang lain menurut keputusan Ijtima’ ulama MUI 2021 adlh penodaan agama," paparnya.
Cholil Nafis menegaskan, apa yang dilakukan Ferdinand Hutahaean sudah dianggap menghina dan melecehkan Tuhan yang disembah.
"Krn sdh dianggap menghina dan melecehkan Tuhan yg disembah," tegasnya.