"Kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat," kata Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pemerintah akan segera mengubah status pandemi Covid-19 menjadi pandemi.
Menkes Budi mengaku, rencana tersebut merupakan respons dari arahan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Pemerintah Hapus Syarat Tes PCR dan Antigen untuk Perjalanan ke Luar Kota
Bahkan Menkes Budi mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan protokol terkait perubahan status pandemi Covid-19 menjadi pandemi.
"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Budi Gunadi Sadikin pada Senin, 28 Februari 2022 lalu.
Menkes Budi menjelaskan, langkah tersebut diambil menyusul mulai dicabutnya pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah negara.
Meski demikian, Jokowi meminta agar kajian pertimbangan dilakukan secara seimbang dengan berbagai pendekatan.
Hal itu guna dihasilkannya keputusan yang baik dan tepat.