Komnas HAM Sudah Miliki Bukti Video Dugaan Ada Penyiksaan Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif

- 2 Maret 2022, 19:17 WIB
Komnas HAM Sudah Miliki Bukti Video Penyiksaan Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif
Komnas HAM Sudah Miliki Bukti Video Penyiksaan Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif /Foto: Tangkap layar YouTube/ Humas Komnas HAM RI/

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik merasakan keganjilan dari peristiwa ini karena sudah berlangsung sejak tahun 2010. Namun tidak ada seorang pun yang mengetahui tindakan kriminal ini.

Diduga terdapat kekuatan lokal yang diberikan oleh organisasi kemasyarakatan, organisasi politik hingga kekuatan finansial agar kegiatan penyekapan manusia dalam kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif.

Baca Juga: Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Dibatalkan, Hidayat Nur Wahid: Mestinya Begini, Pekerja Hanya Ingin Keadilan

“Artinya, kita perlu bertanya kenapa ada peristiwa seperti ini yang sudah berlangsung lama tapi tidak ada koreksi dan pengawasan,” ujar Ahmad.

Pelanggaran hak asasi ditemukan oleh Komnas HAM meliputi adanya tindakan kekerasan yang terindikasi perbudakan hingga menyebabkan kematian beberapa penghuni kerangkeng.

Sementara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun sudah memiliki fakta kasus ini, termasuk identitas para pelaku. LPSK menduga ada anggota keluarga, aparat keamanan setempat dan kelompok tertentu yang terlibat.

Baca Juga: Harga CPO Internasional Naik, Bagaimana dengan Nasib Harga Minyak Lokal?

Dari fakta yang ditemukan pihak-pihak tersebut melakukan tindak penyiksaan, penganiayaan, perampasan kemerdekaan, dan pungutan liar terhadap para penghuni kerangkeng.

Beberapa orang saksi korban sudah berada dalam perlindungan LPSK. Tak hanya memantau keamanan, LPSK juga melakukan komunikasi untuk memenuhi kebutuhan para saksi.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini