Menag Yaqut Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Rocky Gerung Minta Jokowi Turun Tangan

- 24 Februari 2022, 13:05 WIB
Menag Yaqut akan dilaporkan Roy Suryo ke Polisi atas dugaan kasus penistaan agama
Menag Yaqut akan dilaporkan Roy Suryo ke Polisi atas dugaan kasus penistaan agama /Instagram/@gusyaqut/

Karenanya, Rocky Gerung meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan.

"Karena keadaan semacam ini, kita sekarang minta kepada Presiden coba kasih public address supaya orang tahu ada tuntunan bangsa ini, bahwa bangsa ini ada kepala negara dan kepala negaranya kepalanya ada isinya," kata Rocky Gerung, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis, 24 Februari 2022.

Menurut Rocky Gerung, apabila Jokowi tak segera turun tangan, maka akan terjadi pembunuhan karakter antarwarga.

Lebih lanjut, terkait Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Rocky Gerung menyebutnya sebagai hal yang berbahaya.

Baca Juga: Menag Yaqut Dianggap Menista Agama, Roy Suryo Rencana Laporkan ke Polda Metro Jaya

"Soal-soal yang mestinya diatur di komunitas, kalau diatur oleh negara justru berbahaya," ujarnya.

Salah seorang pendiri Setara Institute itu pun sangsi dengan peraturan yang diteken Menag Yaqut, di mana volume suara toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel).

Menurutnya, aturan tersebut berlawanan dengan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Bangku Tingkat Kebisingan, di mana suara-suara di tempat peribadatan dibatasi maksimal 55 dB (desibel).

Rocky mengatakan, mengatur dan menertibkan adalah dua hal yang berbeda. Dalam hal ini, Menag Yaqut dinilainya meneken peraturan yang bersifat menertibkan sehingga timbul gejolak di masyarakat.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Hidayat Nur Wahid: Potensial Tambah Disharmoni

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x