Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat, Diduga Libatkan Oknum Aparat

- 24 Februari 2022, 12:41 WIB
Ilustrasi kerangkeng manusia, LPSK temukan fakta baru dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat
Ilustrasi kerangkeng manusia, LPSK temukan fakta baru dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat /PIXABAY/Ichigo121212/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 lalu menemukan fakta baru.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, menyatakan pihaknya telah mendapat beberapa fakta baru dalam kasus kerangkeng manusia tersebut.

Beberapa di antaranya yaitu dugaan keterlibatan anggota keluarga Bupati nonaktif Langkat, hingga aparat keamanan.

Baca Juga: Selain Kerangkeng Manusia, KPK Juga Temukan Sejumlah Satwa yang Dilindungi di Rumah Bupati Langkat

"Ada beberapa fakta baru yang kami dapatkan, termasuk juga para pelakunya siapa saja," ujar Edwin dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Kamis, 24 Februari 2022.

"Ada dari keluarga bupati termasuk juga kelompok tertentu," sambungnya.

Pihaknya mengatakan belum bisa mengungkap secara detail fakta-fakta baru yang ditemukan LPSK.

Akan tetapi, Edwin berjanji pihak LPSK akan mengungkap faktanya ke publik di waktu yang tepat.

Baca Juga: KPK Limpahkan Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat ke Pihak Kepolisian

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x