Menaker Ida Fauziyah Akan Revisi Aturan Soal JHT Jadi Lebih Sederhana: Presiden Perhatikan Nasib Buruh

- 22 Februari 2022, 14:56 WIB
Menaker Ida Fauziyah akan Revisi aturan soal JHT usai dipanggil Presiden Jokowi
Menaker Ida Fauziyah akan Revisi aturan soal JHT usai dipanggil Presiden Jokowi /Dok. Humas Kemnaker/

"Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini," tandasnya.

Di sisi lain, Ida Fauziyah juga mengungkapkan pesan dari Presiden Jokowi yang berharap adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

"Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno yang menyampaikan Presiden Jokowi telah memanggil Airlangga Hartarto dan Ida Fauziyah pada Senin, 21 Februari 2022 pagi untuk menyederhanakan kebijakan soal JHT.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Soal Polemik JHT: yang Tidak Setuju Duduk dan Tidak Usah Sok Pintar

"Tadi pagi Bapak Presiden sudah memanggil Pak Menko Perekonomian, Ibu Menteri Ketenagakerjaan, dan Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan," katanya.

Pratikno menjelaskan kebijakan soal JHT yang akan direvisi dalam rangka mempermudah pekerja yang mengalami PHK.

Kemudian, Pratikno menuturkan bahwa perubahan kebijakan JHT itu akan diatur melalui revisi Permenaker Nomor 2 tahun 2022 atau regulasi lainnya.

"Dipermudah agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini, terutama yang sedang menghadapi PHK," ungkapnya.

"Jadi bagaimana nanti pengaturannya akan diatur lebih lanjut di dalam revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja atau regulasi yang lainnya," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini