SEPUTARTANGSEL.COM - Polemik soal dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan secara penuh ketika peserta sudah berusia 56 masih bergulir.
Kali ini, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menantang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah untuk melakukan debat terbuka terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022.
Tantangan debat terbuka ke Menaker itu disampaikan oleh Hotman Paris melalui unggahan akun Instagram miliknya pada Minggu, 20 Februari 2022.
Awalnya, Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya merupakan salah satu pendukung setia dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya Hotman Paris dengan ini menyatakan Hotman Paris adalah pendukung setia dari bapak Jokowi. Hotman Paris mendukung Jokowi sebagai presiden RI," kata Hotman Paris yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @hotmanparisofficial pada Senin, 21 Februari 2022.
Sang pengacara kondang tersebut secara terang-terangan menolak peraturan yang dikeluarkan Menaker Ida Fauziah beberapa waktu lalu.
Isi peraturan tersebut menyebut pekerja baru bisa mencairkan dana JHT pada usia 56 tahun.