Namun, Hotman Paris menegaskan penolakannya terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
"Tapi kali ini khusus untuk Menteri Ketenagakerjaan, saya tidak setuju dikeluarkannya Permen Nomor 2 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa jaminan hari tua hanya bisa dicairkan pada umur 56 walaupun pada saat muda si pekerja tersebut telah di-PHK," ungkapnya.
Oleh karena itu, Hotman Paris menantang debat terbuka yang dilayangkan kepada Menaker, Ida Fauziyah.
"Maka dengan ini kalau benar Menaker bertanggung jawab atas isi peraturan tersebut, saya menantang debat terbuka," ujarnya.
"Saya menantang debat terbuka di mana pun ibu Menaker untuk membahas peraturan Menaker nomor 2 tahun 2022 tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Viral Syarat Beli Minyak Goreng Sertakan KK dan Kartu Vaksin, Netizen: Next Pakai BPJS
Selain itu, Hotman Paris juga mengaku hal ini dilakukan untuk kepentingan para pekerja, bukan untuk kepentingan yang berbau politik.
"Ini semua saya lakukan ini demi kepentingan pekerja, tidak ada ambisi politik, karena saya tidak tertarik jadi menteri," tuturnya.
Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan bahwa Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, tersebut tidak ada logika.