Kritisi JHT Ditanam di SUN untuk Biayai APBN, Yan Harahap: Pantes Ada yang Panik

- 19 Februari 2022, 19:37 WIB
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap kritisi JHT yang diinvestasikan ke SUN, Tega!
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap kritisi JHT yang diinvestasikan ke SUN, Tega! /Twitter / @YanHarahap/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Polemik soal dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan secara penuh ketika peserta sudah berusia 56 masih bergulir.

Bahkan pernyataan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo yang menyebut sebagian besar dana JHT ditanam di surat utang negara (SUN) makin diperdebatkan.

Pasalnya dengan dimasukkannya JHT ke SUN, itu artinya JHT akan digunakan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menanggapi pernyataan tersebut Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap menyebut ada pihak yang 'panik' saat dikritisi. 

Baca Juga: Alat Berat Tiba di Sirkuit Mandalika, Siap Perbaiki Aspal yang Dikeluhkan Para Pembalap MotoGP

Pernyataan Yan Harahap dicuitkan melalui akun Twitter pada Sabtu, 19 Februari 2022.

"Pantesan ada yg ‘panik’ Permenaker No.2 Thn2022 itu dikritisi," cuit Yan Harahap di akunnya @YanHarahap.

Yan Harahap juga mengatakan pihak yang panik tersebut khawatir jika dana JHT ditarik oleh buruh akan berpotensi gagal bayar terhadap hak-hak para pekerja.

"Seolah, ada kekhawatiran dana JHT ditarik secara massive & berpotensi gagal bayar hak2 pekerja," ujarnya.

"BPJSTK sdh mengkonfirmasi sbgian bsar dana JHT diinvestasikan di SUN utk biayai APBN. Tega!" tambahnya.

Baca Juga: Persik Kediri Hadapi Persija Jakarta, Javier Roca: Kami Mau Jadi Lawan Tangguh Bagi Macan Kemayoran

Anggoro Eko Cahyo menjelaskan 65 persen dana JHT diinvestasikan pada obligasi dan surat berharga.

Serta 92 persen dari investasi tersebut merupakan Surat Utang Negara (SUN).***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini