Cuitan dari Said Didu itu pun mendapat respon dari para netizen.
"Sekuat apa keuangan negara kita? Ya Ndak Tau? Koq Tanya Saya?" komen akun @SEdyCahyono2.
"Kuat endasmu, apane sing kuat, ngutange," ujar akun @sinosukekonoha.
"Kuat sih kuat....tp urat malunya yg kuat," tulis akun @broilerjebrog.
Moeldoko pun menjelaskan alasan munculnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang dinilainya untuk menghindari tumpang tindih antara JHT dengan JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Selain itu, mantan Panglima TNI tersebut memberikan komitmen bahwa pemerintah akan melindungi pekerja yang mengalami PHK.***