Seperti membuat ketentuan terkait uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, hingga uang penggantian hak dan program JKP.
Moeldoko pun merinci hasil investasi dana JHT pada tahun 2020 lalu yang mencapai Rp22,96 triliun.
Di mana jumlah tersebut naik 8,2 persen dari tahun 2019 lalu yang berada di angka Rp21,21 triliun.
Menurut laporan pengelolaan program di tahun 2022, kenaikan tersebut sejalan dengan peningkatan dana investasi dari Rp312,56 triliun menjadi Rp340,75 triliun.
Secara porsi, dana investasi JHT mencapai 7 persen dari total keseluruhan dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan.***
Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul:"Moeldoko Minta Masyarakat Tak Perlu Risau Menunggu Cair JHT 56 Tahun, Klaim Kondisi Keuangan Kuat"