JHT Hanya Cair Saat Usia 56 Tahun, Mardani Ali: Wajar di Medsos Timbul Narasi Pemerintah Tahan Uang Pekerja

- 16 Februari 2022, 11:49 WIB
Mardani Ali Sera menanggapi aturan baru pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Mardani Ali Sera menanggapi aturan baru pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). /Foto: Humas Dok. DPR RI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi PKS, Mardani Ali Sera ikut buka suara terkait aturan baru pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa dilakukan saat pekerja berusia 56 tahun.

Mardani Ali Sera mempertanyakan alasan keputusan Ida Fauziyah yang memberlakukan aturan baru dana JHT tersebut di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil akibat pandemi Covid-19.

Menurut Mardani Ali Sera, menjadi hal yang wajar bila di media sosial (medsos) muncul narasi pemerintah menahan uang pekerja.

Baca Juga: Jaminan Hari Tua Hanya Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun, Sujiwo Tejo: Maaf, JHT Tak Dikenal di Negeri Jancukers

Hal itu diungkapkan oleh Mardani Ali Sera melalui cuitan di akun Twitter @MardaniAliSera pada Rabu, 16 Februari 2022.

"Mengapa aturan baru mengenai pencairan klaim JHT mesti dilakukan skg? Apakah tidak ada waktu yg lebih tepat? Menjadi wajar jika di media sosial timbul narasi bahwa pemerintah menahan uang pekerja," kata Mardani Ali Sera.

Anggota DPR RI itu menyarankan agar pemerintah mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua itu dicabut.

Baca Juga: Jaminan Hari Tua Cair Saat Usia 56 Tahun, Hendri Satrio: Pemerintah Beneran Gak Punya Duit Kali Ya?

Menurutnya, setidaknya aturan itu dicabut sampai perekonomian Indonesia kembali pulih.

"Lebih bijak jika permenaker tsb dicabut, setidaknya sampai perekonomian pulih," sarannya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan saat ini situasi perekonomian diliputi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: JHT Cair Saat Usia 56 Tahun, Yan Harahap: Apa Mungkin Pemerintah Butuh Uang Akibat Udah Susah Ngutang?

Dia mengatakan pekerja mengalami kekhawatiran terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga tidak mempunyai tabungan adalah hal yang nyata.

"Saat ini situasi perekonomian diliputi ketidakpastian krn pandemi covid-19. Kekhawatiran terkena PHK sampai tdk mempunyai tabungan nyata dialami pekerja," ujarnya.

Terlebih, Mardani Ali Sera menyampaikan kondisi tersebut ditambah dengan tidak sesuainya kenaikan upah dengan harapan para pekerja. Sementara, inflasi tinggi terus menggerus daya beli.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x