Investasi Dana JHT Tahun 2021 Mayoritas Ditanam di Surat Utang Negara, Said Didu: Nah Makin Jelas

- 17 Februari 2022, 19:50 WIB
Said Didu tanggapi investasi dana JHT tahun 2021 yang mayoritas ditanam pada Surat Utang Negara atau SUN
Said Didu tanggapi investasi dana JHT tahun 2021 yang mayoritas ditanam pada Surat Utang Negara atau SUN /Twitter/@msaid_didu/

"Nah makin jelas. Sepertinya inilah penyebab kenapa dana JHT 'dilarang' diambil oleh pemiliknya," cuit Sadi Didu dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @msaid_didu pada Kamis, 17 Februari 2022.

"Ternyata sdh terikat," tutupnya.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Kemenaker Tinjau Ulang Aturan JHT: Libatkan Publik dan Dengarkan Pertimbangan DPR

Cuitan dari Said Didu tersebut mendapat banyak reaksi dari para netizen.

"Sudah kubilang, peluang utang apapun akan ditempuh," komen akun @JUNAEDI44464957.

"Dana haji kelar... sekarang jht," tulis akun @Arman260471.

"Pastinya, tidak mungkin Permen keluar tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Presiden," ujar akun @SafirCelana.

Sebagai informasi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan 15 persen dana JHT disimpan pada deposito yang di mana 97 persennya ada di Bank Himbara dan Bank Daerah.

Kemudian 12,5 persen diinvestasikan dalam bentuk saham yang didominasi oleh salah satu blue chips.

Sisanya sebanyak 7 persen disimpan dalam reksadana dan 0,5 persen lainnya disimpan dalam sektor properti.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini