Hidayat Nur Wahid Sesalkan Predator Seks Herry Wirawan Hanya Divonis Seumur Hidup dan Tak Dikebiri

- 17 Februari 2022, 09:55 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyesalkan vonis seumur hidup terhadap predator seks Herry Wirawan tak disertai pemberatan dengan dikebiri dan penyitaan harta benda untuk diserahkan kepada para korban. Bahkan HNW menyebut Herry layak dijatuhi hukuman maksimal mati sesuai tuntutan jaksa.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyesalkan vonis seumur hidup terhadap predator seks Herry Wirawan tak disertai pemberatan dengan dikebiri dan penyitaan harta benda untuk diserahkan kepada para korban. Bahkan HNW menyebut Herry layak dijatuhi hukuman maksimal mati sesuai tuntutan jaksa. /Foto: Seputar Tangsel/Sugih Hartanto/

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun berharap agar jaksa penuntut umum segera mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, dengan tidak dikabulkannya tuntutan maksimal hukuman mati atau hukuman pemberat sanksi kebiri dan sita kekayaan terdakwa untuk diberikan kepada para korban.

”Demi keadilan dan agar menimbulkan efek jera dan bukti nyata kereriusan bersama berantas kekerasan dan kejahatan seksual termasuk terhadap anak-anak, serta keberpihakan kepada para korban,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x