SEPUTARTANGSEL.COM- Rencana Pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara mendapat penolakan dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Penolakan Hidayat Nur Wahid atau biasa disapa HNW terhadap pemindahan Ibu Kota Negara juga sebagai representasi dari PKS yang sebelumnya menyebut pemindahan Ibu Kota baru belum ada urgensinya.
Hidayat Nur Wahid melalui akun twitternya @hnurwahid dengan tegas menolak pemindahan Ibu Kota Negara Baru dengan menuliskan taggar Tolak Ibu Kota Baru dalam cuitannya.
"#TolakIbukotaBaru," kata Hidayat Nur Wahid pada 16 Januari 2022.
HNW menyebut alasan penolakannya karena pembahasan yang super cepat dan menuai kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
Penolakan HNW bukan tanpa alasan. Ia mengingatkan pengalaman buruk pembahasan RUU Omnibuslaw yang juga dikerjakan superkilat yang hingga kini berbuah masalah.
"Padahal sebelumnya sudah ada pengalaman buruk, RUU Omnibuslaw Ciptakerja yg dikerjakan super kilat, berbuah banyak masalah termasuk koreksi dari MK yang menilai “inkonstitusional terbatas”," ujar HNW.
HNW juga menyinggung penangkapan Bupati Penajam Paser Utara yang kena OTT KPK.