Terkait Pemilu 2024, Mardani Ali Sera Sebut Konstitusi Tak Batasi Latar Belakang Capres dan Cawapres

- 7 Februari 2022, 14:56 WIB
Mardani Ali Sera menanggapi soal Pemilu 2024 yang disebutnya konstitusi tidak membatasi latar belakang capres dan cawapres
Mardani Ali Sera menanggapi soal Pemilu 2024 yang disebutnya konstitusi tidak membatasi latar belakang capres dan cawapres /Instagram/@mardanialisera/

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan pernyataan soal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa sebuah konstitusi tidak membatasi latar belakang dari calon presiden dan calon wakil presiden.

Namun menurut Mardani, partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang wajib mengajukan capres dan cawapres tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan Beri Filosofi Adzan Soal Maju Sebagai Capres 2024: Belum Masuk Waktunya

"Konstitusi tidak membatasi latar belakang capres & cawapres. Tp wajib parpol atau gabungan parpol yg mengajukan," cuit Mardani Ali Sera dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Senin, 7 Februari 2022.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu juga menjelaskan tantangan bagi sebuah parpol untuk menghasilkan kader yang berkualitas dan disukai oleh publik.

"Tantangan bagi parpol untuk mampu menghasilkan kader berkualitas & disukai publik. Akarnya ada di kualitas kaderisasi & sistem merit di parpol," lanjutnya.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Ungkap Kriteria Capres PDIP, Tidak Hanya Elektoral Tinggi Saja

Cuitan dari Mardani Ali Sera tersebut pun mendapatkan komentar dari para netizen.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x