Senjata milik Briptu Fikri sempat dikuasai oleh anggota eks laskar FPI sedangkan Ipda Yusmin tengah dibalik kemudi.
Akhirnya Ipda Yusmin meminta pertolongan rekannya Ipda Elwira Priadi (almarhum) untuk mengatasi kondisi saat itu.
Hingga akhirnya situasi dapat kembali dibawah kendali petugas polisi meskipun terdapat korban jiwa baik dari pihak anggota eks laskar FPI maupun polisi.
Namun nyatanya kedua anggota polisi tersebut yaitu Ipda Yusmin dan Briptu Fikri justru menjadi terdakwa.
Berbagai protes mengalir dari netizen atas apa yang kini dialami oleh kedua anggota polisi tersebut.
Netizen menuntut pengadilan untuk membebaskan keduanya dengan mengangkat tagar Bebaskan Yusmin Fikri.
Ribuan komentar memenuhi Twitter terkait dengan tagar Bebaskan Yusmin Fikri.
"Beladiri ko dibilang unlawfull killing," tulis akun @Adjieravi.