Tagar Bebaskan Yusmin Fikri Trending Pasca Sidang KM 50, Netizen: Lagian Mana Ada Sih Orang Mau Mati Konyol?

- 15 Februari 2022, 12:04 WIB
Sidang kasus unlawfull killing dengan terdakwa Ipda Yusmin dan Briptu Fikri/
Sidang kasus unlawfull killing dengan terdakwa Ipda Yusmin dan Briptu Fikri/ /Foto: Tangkapan Layar/Dok. Pikiran Rakyat/

Senjata milik Briptu Fikri sempat dikuasai oleh anggota eks laskar FPI sedangkan Ipda Yusmin tengah dibalik kemudi.

Akhirnya Ipda Yusmin meminta pertolongan rekannya Ipda Elwira Priadi (almarhum) untuk mengatasi kondisi saat itu.

Hingga akhirnya situasi dapat kembali dibawah kendali petugas polisi meskipun terdapat korban jiwa baik dari pihak anggota eks laskar FPI maupun polisi.

Baca Juga: Emak-emak yang Viral Buang Sampah ke Laut Tanjung Pasir Didatangi Camat, Minta Maaf dan Akui Kesalahannya

Namun nyatanya kedua anggota polisi tersebut yaitu Ipda Yusmin dan Briptu Fikri justru menjadi terdakwa.

Berbagai protes mengalir dari netizen atas apa yang kini dialami oleh kedua anggota polisi tersebut.

Netizen menuntut pengadilan untuk membebaskan keduanya dengan mengangkat tagar Bebaskan Yusmin Fikri.

Ribuan komentar memenuhi Twitter terkait dengan tagar Bebaskan Yusmin Fikri.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Dilaporkan ke Polisi oleh Pepadi, Ruhut Sitompul: Setuju, Biar Tak Sembarang Ngebacot

"Beladiri ko dibilang unlawfull killing," tulis akun @Adjieravi.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x