SEPUTARTANGSEL.COM - Netizen di dunia maya kembali ramai memperbincangkan Ipda Yusmin dan Briptu Fikri terkait sidang KM 50.
Baik Ipda Yusmin ataupun Briptu Fikri, keduanya didakwa atas tewasnya anggota eks laskar FPI di KM 50 tol Cikampek.
Ipda Yismin dan Briptu Fikri diduga telah melakukan pembunuhan di luar hukum atau unlawfull killing saat keduanya hendak menuju ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Gus Umar Ajak Tonton Video Khalid Basalamah Klarifikasi Ceramah Tentang Wayang: Biar Nggak Ngamuk
Netizen berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh Ipda Yusmin dan Briptu Fikri merupakan bentuk pembelaan diri.
Berbagai dukungan mengalir untuk keduanya, hingga tagar Bebaskan Yusmin Fikri menjadi trending di Twitter dengan lebih dari lima ribu tweets.
Dirangkum SeputarTangsel.com dari berbagai sumber bahwa kedua petugas kepolisian tersebut terpaksa menembak para korban karena terjadi penyerangan terlebih dahulu.
Ipda Yusmin terpaksa melakukan hal tersebut karena anggota eks laskar FPI tersebut berusaha merebut senjata api miliknya serta menganiaya Briptu Fikri saat berada di dalam mobil.