Tak hanya itu, Roy Murtadho juga menyinggung aparat kepolisian yang lebih membela perusahaan dibandingkan hak-hak rakyat.
"Aparat kerap bertindak seolah2 centeng perusahaan ketimbang membela dan melindungi hak2 rakyat," ujarnya.
"Intinya, rakyat dan lingkungan dikorbankan untuk investasi yg cumak dinikmati segelintir org," sambungnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan atas nama Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang itu menuntut Pemerintah Sulteng menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.
Aksi unjuk rasa itu digelar sejak Kamis, 10 Februari 2022 hingga malam.
Pihak kepolisian akhirnya membubarkan secara paksa demonstrasi itu karena dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) unjuk rasa.
Akibatnya, arus lalu lintas sempat lumpuh selama 12 jam, karena jalan tersebut merupakan jalur vital perlintasan.***