Berpotensi Jadi Tempat Prostitusi di Hari Valentine, Satpol PP Surabaya Lakukan Pengawasan di Sejumlah Hotel

- 14 Februari 2022, 09:57 WIB
Sejumlah orang yang terjaring razia Satpol PP di Surabaya pada Hari Valentine 2018 silam/
Sejumlah orang yang terjaring razia Satpol PP di Surabaya pada Hari Valentine 2018 silam/ /Foto: Dok. Diskominfo Surabaya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan di hari Valentine yang jatuh hari ini Senin, 14 Februari 2022.

Pengawasan tersebut dilakukan di hotel dan penginapan yang berpotensi menjadi tempat prostitusi di hari Valentine.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menyebut, hal itu dilakukan guna memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Mantan Teroris Bom Sarinah Jadi Murid Habib Bahar bin Smith, Rizal Afif: Meluruskan Seseorang Gak Pilih-pilih

Serta telah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine yang dikeluarkan Satpol PP.

"Pada poin pertama SE itu, kami meminta camat se-Surabaya melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi di wilayahnya masing-masing," kata Eddy dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Senin, 14 Februari 2022.

Lebih lanjut, poin kedua di SE juga meminta camat untuk melakukan pengawasan terhadap swalayan atau sejenisnya yang menjual peralatan valentine seperti coklat yang dicampur alat kontrasepsi.

Baca Juga: Hari Valentine Disebut Habib Ali Alhinduan Hari Maksiat, Kata Gubernur I Wayan Koster Bukan Budaya Bali

"Selanjutnya poin ketiga, kami minta camat untuk melakukan razia penjualan bunga valentine atau prasarana lainnya di jalan raya, Traffict Light (TL) dan pedestarian yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan," jelas Eddy.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x