Asyari Usman Duga Ada Intervensi Oligarki Cukong di Balik Kasus Edy Mulyadi, Singgung Risma dan Arteria Dahlan

- 7 Februari 2022, 17:44 WIB
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara terkait kasus dugaan ujaran kebencian
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara terkait kasus dugaan ujaran kebencian /Tangkap layar YouTube/Hersubeno point

"Kaki tangan milik cukong menyimpulkan bahwa Edy Mulyadi sangat mengganggu bagi agenda besar mereka," bunyi informasi dalam video tersebut, sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Forum News Network pada Senin, 7 Februari 2022.

Asyari menilai, apabila kasus mantan caleg PKS itu diproses sesuai standar hukum, maka para buzzer pun akan ikut masuk penjara terkait fitnah dan ujaran kebencian.

Selain itu, Asyari juga menyinggung sejumlah pejabat. Di antaranya yakni Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang dianggap merendahkan Papua beberapa waktu lalu.

Pasalnya, perempuan yang akrab disapa Risma itu mengancam PNS dipindahkan ke Papua seakan-akan provinsi tersebut merupakan tempat buangan.

Baca Juga: Ngabalin Diduga Singgung Orang Jawa, Rocky Gerung Sebut Edy Mulyadi hingga Arteria Dahlan Tak Perlu Dipenjara

Kemudian, ada juga Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat karena dianggap menghina bahasa Sunda.

Arteria Dahlan diketahui meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) agar memecat Kajati yang berbahasa Sunda saat rapat.

"Arteria jelas-jelas mengungkapkan kebenciannya terhadap bahasa Sunda," tegasnya.

Asyari memprediksi diskriminasi hukum akan terus terjadi terhadap orang-orang yang berseberangan dengan penguasa.

Baca Juga: Ali Mocthar Ngabalin Singgung Orang Jawa Soal IKN Baru, Rocky Gerung Ungkit Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah