Edy Mulyadi Resmi Ditahan, Tagar 'Arteria Kebal Hukum' Jadi Trending, Netizen: Terulang Lagi Ketidakadilan

- 1 Februari 2022, 10:17 WIB
Arteria Dahlan dinilai kebal hukum karena belum diproses usai Edy Mulyadi ditahan.
Arteria Dahlan dinilai kebal hukum karena belum diproses usai Edy Mulyadi ditahan. /instagram.com/@arteriadahlan_official

SEPUTARTANGSEL.COM - Polisi resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian pada Senin, 31 Januari 2022.

Tak hanya dijadikan tersangka, Edy Mulyadi juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri hingga 20 hari ke depan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Edy Mulyadi diketahui dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Baca Juga: Gegara Edy Mulyadi, IKN Baru Disebut Lebih Diterima Warga Lokal, Jokowi Diminta Bersyukur

Ditetapkannya Edy Mulyadi menjadi tersangka dan ditahan membuat netizen turut membandingkannya dengan kasus yang menjerat Politisi PDIP, Arteria Dahlan.

Bahkan, seruan tagar 'Arteria Kebal Hukum' jadi trending di Twitter sejak Selasa, 1 Februari 2022 pagi.

Arteria Dahlan diketahui dinilai melakukan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda atas pernyataannya yang meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda diganti.

Netizen turut heran dengan penegakkan hukum yang terjadi karena Arteria Dahlan yang dilaporkan lebih dulu justru terkesan penanganannya lambat. Sementara, Edy Mulyadi sangat cepat.

Baca Juga: Usai Edy Mulyadi, Ruhut Sitompul 'Seret' Nicho Silalahi ke Kapolri: Kapan Ditangkap dan Ditahan?

Tidak sedikit netizen yang menilai penegakkan hukum di Indonesia seperti tebang pilih terhadap oposisi dan pro pemerintah.

Edy Mulyadi diketahui kerap mengkritik pemerintah, termasuk menolak pemindahan IKN baru. Sementara, Arteria Dahlan merupakan politisi PDIP yang berada di pihak pro pemerintah.

"Edy Mulyadi didemo segelintir orang. Tuduhannya Absurd BAP langsung tahan. Padahal kejadiannya baru saja. Arteria Dahlan kejadiannya lebih dulu dari Edy. Didemo besar-besaran. Sampai sekarang jangankan ditahan diperiksa saja tidak. ADA APA HUKUM INDONESIA?" ujar akun @Helmi_Felis.

"Edy Mulyadi sebut Kalimantan tempat jin buang anak langsung ditahan kok Artheria dahlan menghina sunda bebas2 aja?" ucap akun @cybsquad_.

Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Kajati Berbahasa Sunda Diganti, Ridwan Saidi: Nggak Ada yang Bahasa Indonesianya Lempeng

"Masih Aja Hukum Tebang Pilih. Dimana jika ada di kubu Mereka kebal Hukum termasuk BuzzeRp. Tapi yg bersebrangan dengan Meraka di proses hingga di Penjara," ungkap akun @Bob_eT3k3WeR.

"Dimata Tuhan kita sama, tetapi dimata hukum kita tidak sama," sindir akun @Mohamma437174.

"Astagfirullah terulang lagi ketidakadilan di depan mata... Lekas sembuh INDONESIA ku," kata akun @KangHasan20.

Hingga berita ini ditulis, tagar 'Arteria Kebal Hukum' sudah dicuitkan kurang lebih sebanyak 4 ribu kali.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x