Kakek 70 Tahun Predator Seks Baru Bebas 2019, Cabuli Lagi 3 Bocah di Bukittinggi

- 6 Februari 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi predator seks. Seorang kakek berusia 70 tahun predator seks anak yang baru dibebaskan tahun 2019 kembali memangsa 3 anak di bawah umur.
Ilustrasi predator seks. Seorang kakek berusia 70 tahun predator seks anak yang baru dibebaskan tahun 2019 kembali memangsa 3 anak di bawah umur. /Foto: Pixabay/Alexas_Fotos/

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang pria lansia berusia 70 tahun diringkus petugas Kepolisian Resor (Polres) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kakek tersebut diduga mencabuli 3 orang anak di bawah umur. Salah satu korban bahkan baru berusia 2 tahun.

Kakek berinisial M itu ditangkap polisi di Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam pada Sabtu, 5 Februari 2022.

Baca Juga: Predator Seks Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Hidayat Nur Wahid: Hormat kepada Jaksa

Padahal, Kakek M baru dibebaskan pada tahun 2019 akibat kasus serupa.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara Sumbar, Kakek M mengakui perbuatan cabulnya itu.

Kakek M mengaku mencabuli tiga orang anak, salah satu korban baru berusia 2 tahun.

Baca Juga: JPU Tuntut Predator Seks Herry Wirawan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia: Gunakan Simbol Agama Untuk Memanipulasi

"Saya melakukan cabul kepada salah satu korban yang masih berusia dua tahun saat akan memasuki salah satu warung di daerah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan,” ujar M dikutip dari Antara Sumbar.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x