Predator Seks Modus Guru Ngaji Cabuli 10 Anak Perempuan di Depok Jadi Tersangka

- 14 Desember 2021, 18:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) menggelar jumpa pers kasus predator seks terhadap 10 anak di bawah umur di Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) menggelar jumpa pers kasus predator seks terhadap 10 anak di bawah umur di Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. /Foto: PMJ News/Yeni /

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang predator seks dengan kedok menjadi guru ngaji ditangkap polisi karena diduga mencabuli 10 orang anak muridnya di Depok, Jawa barat.

Kasus predator seks di Depok itu terungkap setelah salah seorang korban menceritakan kepada orang tuanya.

Polisi telah menetapkan predator seks berkedok guru ngaji yang diketahui bernama Marin Surya (52) itu sebagai tersangka.

Baca Juga: Pegiat Medsos Tuduh Atalia Tutupi Kasus Predator Seks, Ridwan Kamil: Niatnya Framing, Bukan Cari Jawaban

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, terduga pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban untuk mengikuti hasratnya.

Tak hanya itu, Zulpan menuturkan, tersangka juga melakukan intimidasi terhadap 10 korbannya di Depok.

"Tersangka melakukan bujuk rayu dan ada intimidasi terhadap korban untuk mengikuti kemauannya," ujar Zulpan dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Metro Depok, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga: Marak Kasus Predator Seksual, Zubairi Djoerban: Bukan Soal Agama, Ini Tentang Psikopat Penghancur Hidup Anak

Zulpan menyampaikan, tersangka memaksa korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x